121,73 Hektare Sawah di KSB Diserang Tungro, Dinas Pertanian Ajukan Klaim Asuransi

Sumbawa Barat — Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengungkapkan telah mengajukan klaim asuransi terhadap ratusan hektare lahan pertanian yang terdampak serangan hama tungro. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi petani yang mengalami kerugian akibat gagal panen.

Berdasarkan data sementara, total lahan padi yang telah diusulkan dan disetujui masuk dalam sistem Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) mencapai 121,73 hektare. Sebagian besar kerusakan lahan tersebut disebabkan oleh serangan hama tungro yang belakangan marak terjadi.

Kepala Bidang Produksi Tanaman Pangan Dinas Pertanian KSB, Syamsul Rizal, menyampaikan bahwa seluruh klaim tersebut telah dimasukkan ke dalam aplikasi milik pihak asuransi untuk diproses lebih lanjut.

“Per hari ini, klaim yang sudah masuk ke aplikasi Jasindo mencapai 121,73 hektare dan sebagian besar akibat serangan hama tungro,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Saat ini, lahan-lahan yang diajukan klaim tengah menjalani proses verifikasi lapangan oleh tim penilai kerugian atau adjuster. Tim tersebut bertugas memastikan kesesuaian antara laporan yang diajukan dengan kondisi riil di lapangan.

Menurut Rizal, sejak beberapa hari terakhir tim adjuster telah turun langsung menyisir lokasi-lokasi terdampak. Salah satu wilayah yang menjadi fokus peninjauan adalah Kecamatan Brang Rea, yang tercatat memiliki luasan lahan terdampak paling besar.

“Tim adjuster masih berada di Brang Rea karena di sana salah satu wilayah dengan pengajuan klaim terluas,” jelasnya.

Selain lahan yang sudah diajukan, Dinas Pertanian KSB juga masih memproses tambahan laporan kerusakan dari petani. Setiap hari, petugas penyuluh lapangan (PPL) terus menyampaikan data terbaru terkait kondisi lahan yang terdampak serangan hama maupun faktor lain yang menyebabkan gagal panen.

“Ada juga lahan yang sedang kami lengkapi berkasnya sebelum diajukan ke aplikasi Jasindo,” tambah Rizal.

Di sisi lain, Dinas Pertanian KSB tengah menyiapkan langkah strategis untuk memutus siklus penyebaran hama tungro. Upaya ini dinilai penting agar serangan tidak terus berlanjut pada musim tanam berikutnya.

Salah satu langkah utama yang akan dilakukan adalah eradikasi atau pemusnahan tanaman yang telah terinfeksi. Langkah ini dianggap wajib guna mencegah penyebaran virus yang dibawa oleh wereng hijau ke tanaman sehat.

Selain itu, terdapat dua opsi kebijakan yang sedang dipertimbangkan oleh pemerintah daerah. Opsi pertama adalah menghentikan penanaman padi pada musim tanam ketiga tahun ini, dengan memberikan kompensasi berupa bantuan bibit tanaman hortikultura kepada petani.

Sementara opsi kedua, petani tetap diperbolehkan menanam padi, namun diwajibkan menggunakan varietas bibit yang lebih tahan terhadap serangan hama tungro. Kedua opsi tersebut saat ini masih dalam tahap kajian untuk menentukan langkah paling efektif.

Tak hanya itu, upaya lain yang tengah disiapkan adalah penanganan kondisi lahan agar tidak menjadi tempat berkembangnya hama. Salah satu cara yang direkomendasikan adalah mengendalikan tingkat keasaman tanah.

“Berdasarkan diskusi dengan PPL, pengendalian keasaman lahan penting dilakukan. Misalnya dengan penaburan kapur pertanian atau garam saat persiapan lahan sebelum tanam,” pungkas Rizal. (Bon).