Dinkes KSB Pastikan Warga Tetap Dilayani Meski BPJS Kesehatan Nonaktif

Sumbawa Barat – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memastikan masyarakat tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka terdeteksi tidak aktif saat hendak berobat.

Kepala Dinas Kesehatan KSB, dr. Carlof, mengatakan warga tidak perlu khawatir apabila baru mengetahui kepesertaan BPJS Kesehatannya nonaktif saat sedang membutuhkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

“Kalau sempat cek sebelum berobat BPJS Kesehatannya dan ketahuan tidak aktif bisa diurus dulu. Tapi kalau baru ketahuan saat berobat tidak apa-apa, kita akan tetap layani dan sekaligus memfasilitasi pengaktifan kembali BPJS-nya,” ujar dr. Carlof kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, Dinas Kesehatan telah menyiapkan layanan khusus untuk membantu masyarakat melakukan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya bagi peserta yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah pusat.

Layanan aktivasi tersebut dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat melalui call center yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan KSB.

Carlof menjelaskan, apabila warga baru mengetahui status BPJS-nya tidak aktif saat membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka cukup menghubungi call center aktivasi BPJS Dinkes KSB agar dapat segera diproses.

Melalui layanan tersebut, warga hanya perlu menyampaikan permohonan kepada operator yang bertugas, dan proses pengaktifan kembali kepesertaan akan langsung ditangani.

“Tentu ada syarat yang diminta operator kami seperti kartu keluarga dan surat keterangan sakit atau berobat maupun sedang menjalani perawatan yang diterbitkan oleh Puskesmas atau rumah sakit,” jelasnya.

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, proses reaktivasi kepesertaan BPJS akan segera diajukan oleh pihak Dinas Kesehatan.

Carlof menuturkan bahwa waktu yang dibutuhkan untuk proses reaktivasi dapat bervariasi. Namun demikian, proses tersebut tidak akan menghalangi masyarakat untuk tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.

“Pokok permohonannya sudah kami proses. Maka setiap tindakan penanganan kesehatan yang didapat warga akan ditalangi oleh BPJS Kesehatan lewat PBPU daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa layanan aktivasi BPJS Kesehatan yang disediakan Dinkes KSB dapat diakses kapan saja karena beroperasi selama 24 jam setiap hari.

Untuk memastikan layanan tersebut berjalan optimal, Dinas Kesehatan telah menyiapkan operator yang bertugas secara bergiliran setiap harinya.

“Orang sakit kan tidak kenal waktu. Bisa saja tengah malam. Nah kalau waktu itu si pasien ternyata BPJS-nya tidak aktif, telepon saja layanan kami, pasti langsung kami tindaklanjuti segera,” katanya.

Carlof juga mengimbau seluruh fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, agar tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun status kepesertaan BPJS mereka belum aktif.

“Layani dulu saja. Nanti baru itu diarahkan untuk mengaktifkan BPJS-nya dengan menghubungi layanan yang sudah kita sediakan secara online itu,” pungkasnya. (B).