Taliwang, Sumbawa Barat — Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menyambut kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka koordinasi keterbukaan informasi publik serta silaturahmi Komisioner Komisi Informasi Provinsi NTB Masa Bakti 2026–2030. Kegiatan ini berlangsung di Graha Fitrah, Kompleks Kemutar Telu Center (KTC), Taliwang, Kamis (09/04/2026).
Bupati hadir didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat
Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, dr. H. Syaifuddin. Sementara itu, rombongan
Komisi Informasi Provinsi NTB dipimpin oleh Ketua Komisi Informasi, Sahnam,
S.H., bersama Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Husna
Fatayani, S.Si., M.Sos., Komisioner Bidang Kelembagaan Dr. Armansyah Putra,
M.Pd., serta jajaran sekretariat Komisi Informasi Provinsi NTB.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan
apresiasi dan menyambut hangat kehadiran Komisi Informasi Provinsi NTB. Ia
menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan energi positif dalam
mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Bupati juga menjelaskan bahwa Kabupaten Sumbawa Barat dengan
jumlah penduduk lebih dari 150 ribu jiwa memiliki masyarakat yang heterogen.
Kondisi tersebut menjadi kekuatan dan dinilai mampu menjaga harmonisasi sosial,
terbukti dengan terjaganya kondisi daerah yang kondusif tanpa konflik
horizontal.
Dalam upaya memperkuat komunikasi publik,
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah melakukan penataan kelembagaan pada
Dinas Komunikasi dan Informatika. Melalui perubahan Struktur Organisasi dan
Tata Kerja (SOTK), Dinas Kominfo kini meningkat dari Tipe C menjadi Tipe A,
dengan penambahan bidang, termasuk bidang khusus Pengelolaan Informasi dan
Komunikasi Publik.
“Ke depan kami benar-benar akan menjadikan teknologi informasi
menjadi alat pembangunan daerah, sehingga komunikasi publik, informasi publik
dan pengelolaan teknologi, akan terus kita kelola dengan sebaik-baiknya,” jelas
Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa keterbukaan informasi di
Kabupaten Sumbawa Barat tidak hanya bersifat formalitas, tetapi telah menjadi
bagian penting dalam proses pembangunan. Hal ini tercermin melalui inovasi
Forum Pelayanan Setara Inklusif Andalan (YASINAN) yang telah berjalan selama 13
tahun. Forum ini menjadi ruang komunikasi dua arah antara pemerintah dan
masyarakat, di mana aspirasi, saran, hingga kritik dapat disampaikan secara
langsung dan ditindaklanjuti secara cepat.
Forum YASINAN yang dilaksanakan rutin
setiap pekan pada malam Jumat juga mengadopsi nilai-nilai kearifan lokal dan
semangat gotong royong, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2021 tentang Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR). Selain itu,
pelaksanaannya juga disiarkan secara langsung melalui platform digital untuk
menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Penguatan kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan
Dokumentasi (PPID), baik di tingkat perangkat daerah maupun desa, terus
dilakukan guna memastikan layanan informasi publik dapat menjangkau semua
lapisan masyarakat. Berbagai capaian dan praktik baik yang telah diraih
diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam, S.H., dalam
sambutannya menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Pemerintah
Kabupaten Sumbawa Barat. Ia menekankan pentingnya adaptasi dalam penyebarluasan
informasi di era digital, di mana masyarakat cenderung lebih tertarik pada
konten audio visual dibandingkan teks.
Ketua KI Provinsi NTB juga menyampaikan
bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Keterbukaan Informasi Publik dengan instrumen penilaian yang komprehensif.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa esensi utama keterbukaan informasi bukan
sekadar meraih penghargaan, melainkan mendorong keterlibatan aktif masyarakat
dalam pembangunan melalui pemenuhan kebutuhan informasi yang utuh.
Komisioner Bidang Kelembagaan, Dr. Armansyah Putra, M.Pd., turut
mengapresiasi capaian yang diraih oleh PPID di Kabupaten Sumbawa Barat.
Menurutnya, prestasi yang diraih selama ini mencerminkan konsistensi dalam
menjalankan prinsip keterbukaan informasi. Ia berharap konsistensi tersebut
terus dijaga, termasuk dalam penguatan sumber daya manusia.
Sementara itu, Komisioner
Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Husna Fatayani, S.Si., M.Sos.,
menyampaikan kesan positif atas kunjungannya ke Kabupaten Sumbawa Barat. Ia
menilai komitmen pimpinan daerah menjadi faktor kunci dalam mendorong keterbukaan
informasi yang berkualitas. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus
dimaknai sebagai transparansi yang terukur, di mana terdapat informasi yang
wajib diumumkan serta informasi yang dikecualikan melalui mekanisme uji
konsekuensi.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen
pimpinan daerah, ketersediaan dan pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP),
penguatan peran PPID, optimalisasi kanal layanan informasi, serta penyampaian
laporan tahunan layanan informasi publik sebagai bagian dari kesiapan menghadapi
Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026.
Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Komisi Informasi Provinsi NTB dalam
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, partisipatif,
dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (Bon/Diskominfo KSB)

