Dinas Sosial KSB Fokus Tekan Kemiskinan Ekstrem Lewat Program Kartu KSB Maju Sosial

Taliwang, Sumbawa Barat — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melalui Dinas Sosial terus memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem dengan meluncurkan dan memperluas jangkauan Program Kartu KSB Maju Sosial. Kepala Dinas Sosial KSB, Ferial, S.Km, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menangani persoalan sosial yang kompleks dan berkelanjutan di masyarakat.

Menurut Ferial, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 11,37 miliar khusus untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui program KSB Maju Sosial. Dari total tersebut, hingga saat ini sudah tersalurkan Rp 5,61 miliar atau sekitar 49,35 persen, sementara tahap ketiga akan segera disalurkan setelah proses verifikasi data penerima selesai dilakukan. “Kami pastikan penyaluran dilakukan dengan akurat dan transparan agar benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, program KSB Maju Sosial merupakan program terpadu yang mencakup berbagai jenis bantuan sosial bagi kelompok rentan, termasuk keluarga miskin ekstrem, anak yatim piatu, penyandang disabilitas, dan lansia. Seluruh bantuan ini disalurkan secara sistematis melalui Kartu KSB Maju Sosial sebagai identitas penerima manfaat. “Kartu ini bukan sekadar kartu bantuan, tapi simbol kehadiran pemerintah dalam memastikan keadilan sosial bagi seluruh warga,” ujar Ferial. Senin (03/11/2025).

Bantuan untuk kategori kemiskinan ekstrem diberikan dalam bentuk stimulus uang tunai, yang ditujukan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Berbeda dengan Program Keluarga Harapan (PKH), penerima bantuan KSB Maju Sosial tidak diwajibkan memenuhi kriteria tertentu. “Kita ingin menyentuh mereka yang benar-benar miskin tapi belum tersentuh program lain karena tidak memenuhi syarat administratif tertentu,” jelasnya.

Ferial memaparkan, penerima PKH umumnya harus memenuhi tujuh kriteria rumah tangga miskin, yakni memiliki ibu hamil atau menyusui, anak usia dini, anak sekolah jenjang SD hingga SMA, serta anggota keluarga lansia atau penyandang disabilitas. Namun, bagi mereka yang tergolong miskin tapi tidak memenuhi salah satu dari tujuh kriteria tersebut, secara sistem PKH mereka tidak bisa menerima bantuan. “Di sinilah Kartu KSB Maju hadir menutup celah itu,” tambahnya.

Dengan demikian, Kartu KSB Maju Sosial hanya mensyaratkan kepemilikan Kartu Keluarga (KK) sebagai dasar penerimaan bantuan. Pendekatan ini dinilai lebih inklusif karena mampu menjangkau keluarga miskin yang selama ini tidak terakomodasi dalam program nasional. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada masyarakat miskin yang terlewatkan hanya karena kendala administratif,” tutur Ferial.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menegaskan bahwa seluruh penerima bantuan sosial di Indonesia harus merujuk pada satu basis data terpadu. Dinas Sosial KSB pun berkomitmen untuk memastikan validitas data penerima manfaat agar program lebih tepat sasaran.

“Kami berpegang pada prinsip satu data, satu arah kebijakan. Dengan DTSEN, seluruh penyaluran bantuan baik dari pusat maupun daerah bisa lebih terukur dan akuntabel,” ujar Ferial. Ia menilai bahwa penerapan sistem data tunggal ini akan memperkuat efektivitas program dan menghindari tumpang tindih penerima bantuan.

Lebih jauh, Kepala Dinas Sosial tersebut menegaskan bahwa Kartu KSB Maju Sosial memperkuat kerja PKH dalam mengatasi akar penyebab kemiskinan. Melalui layanan dasar sosial seperti kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi keluarga, program ini diharapkan dapat mengurai struktur penyebab kemiskinan dalam rumah tangga. “Kartu KSB Maju bukan hanya memberi bantuan tunai, tapi juga membuka jalan keluar dari lingkaran kemiskinan,” ujarnya menekankan.

Ferial juga menyampaikan bahwa program ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat KSB secara menyeluruh. “Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat ingin memastikan bahwa seluruh warga memiliki kesempatan yang sama untuk hidup layak, tanpa terkecuali,” pungkasnya.